Just Idea From 3608100062

Abstrak

Kebijakan untuk menetapkan kawasan andalan merupakan bagian dari proses pembangunan wilayah dimana bertujuan untuk mengurangi kesenjangan. Namun dalam penetapan kawasan andalan tersebut harus melalui analisa yang komprehensif agar tidak semakin melebarkan kesenjangan yang ada antar daerah dan kawasan. Pembahasan ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam  mengklasifikasikan daerah sebagai kunci  wilayah (Kawasan andalan) dengan referensi khusus untuk provinsi Kalimantan Selatan.

Kebijakan penetapan kawasan andalan di Kalimantan Selatan hanya didasarkan pada pendapatan daerah per kapita dan subsektor yang diketahui dengan menggunkan analisa location quotient dan logistic regression. Kebijakan yang dibuat tampaknya, mengabaikan pertumbuhan pendapatan daerah dan spesialisasi daerah. Analisis juga menunjukkan bahwa  klasifikasi daerah berdasarkan Klassen Typology adalah sebuah alternatif yang lebih baik daripada Key Region.

Key words: kawasan andalan, LQ, logistic regression, Klassen Typology

 

Tujuan

Untuk mengevaluasi Kebijakan Penetapan

Ruang Lingkup

Kebijakan Penetapan Kawasan Andalan Kalimantan Selatan

 

Gambaran Umum

Salah satu realitas pembangunan adalah terciptanya kesenjangan pembangunan antardaerah dan antarkawasan. Menyadari hal tersebut, pemerintah mencoba melakukan perubahan konsep pembangunan dari pendekatan sektoral kepada pendekatan regional sejak repelita VI. “Pendekatan pengembangan wilayah tersebut dilakukan melalui penataan ruang sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), yang bertujuan untuk mengem-bangkan pola dan struktur ruang nasional melalui pendekatan kawasan, dan dilaksanakan melalui penetapan kawasan andalan” (Witoelar, 2000).

Kawasan andalan merupakan  kawasan  yang  ditetapkan sebagai  penggerak perekonomian wilayah (prime mover), yang memiliki kriteria sebagai kawasan yang cepat tumbuh dibandingkan lokasi lainnya dalam  suatu Provinsi, memiliki sektor unggulan  dan memiliki keterkaitan ekonomi dengan  daerah sekitar (hinterland) (Royat,  1996:15). Pertumbuhan kawasan andalan diharapkan dapat memberikan imbas positif bagi  pertum-buhan ekonomi daerah sekitar (hiterland), melalui pemberdayaan sektor/subsektor unggulan sebagai penggerak  perekonomian daerah  dan keterkaitan ekonomi antardaerah. Penekanan pada pertumbuhan ekonomi sebagai arah kebijakan  penetapan kawasan  andalan adalah mengingat “pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu variabel ekonomi yang merupakan indikator kunci dalam pembangunan” (Kuncoro, 2000:18).

Kawasan andalan Provinsi Kalimantan Selatan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah  Nasional (RTRWN), terdiri  dari kawasan andalan Banjarmasin, Batulicin-Kotabaru, dan Kandangan-Hulu Sungai Selatan. Penentuan  kawasan andalan di Provinsi Kalimantan Selatan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor  47 Tahun 1997 tentang  Rencana Tata Ruang  Wilayah Nasional  (RTRWN). Kebijakan lebih lanjut terhadap kawasan  andalan Kalimantan Selatan adalah   ditetapkannya KAPET Batulicin yang merupakan kawasan andalan dalam Kabupaten Kotabaru.  Untuk memberikan gambaran mengenai letak kawasan andalan Kalimantan Selatan dapat dilihat pada gambar 1.

Gambar 1

Berdasarkan  kriterianya, penetapan kawasan andalan semata-mata didasarkan pada aspek ekonomi, meskipun demikian tidak tertutup kemungkinan adanya faktor lain di luar faktor ekonomi. Secara konseptual kebijakan pemerintah tersebut sangat efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dalam upaya mengejar ketertinggalan pembangunan antardaerah. Meskipun demikian, penerapan di lapangan tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan kebijakan tersebut terutama dalam penetapan suatu daerah sebagai kawasan andalan. Akibatnya, kebijakan yang ditetapkan hanyalah sebagai simbol kepedulian terhadap realitas keterbe-lakangan yang dialami daerah, khususnya daerah-daerah di Kawasan Timur Indonesia.

Landasan Teori

Konsep Kawasan Andalan

Kawasan Andalan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasiona  adalah suatu kawasan yang dikembangkan  untuk mengurangi kesenjangan antardaerah melalui pengembangan kegiatan ekonomi yang diandalkan sebagai motor penggerak  pengembangan wilayah. Kawasan Andalah  diharapkan mampu menjadi pusat dan pendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan di sekitarnya. Kawasan anadalan merupakan kawasan yang menjadi Hubungan Konsep kawasan andalan dengan teori pembangunan reigonal sangat erat. Untuk menetapkan  Kawasan Andalan memerlukan dukungan  teori pertumbuhan ekonomi, teori basis ekonomi, teori pusat pertumbuhan, dan teori spesialisasi. Sebagai kawasan yang memiliki potensi lebih besar untuk tumbuh dibandingkan dari daerah lainnya dalam suatu provinsi, berarti kawasan andalan memiliki faktor-faktor kelebihan yang dapat mempengaruhi pertumbuhannya. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu akumulasi modal, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan teknologi (technological progress) (Todaro 2000:115).

Metode

Ketepatan Penentuan Kawasan Andalan di Propinsi Kalimantan Selatan bisa di evaluasi dengan menggunakan metode :

  • Analisis Tipologi Klassen
  • Location Quotient,
  • Indeks Spesialisasi Regional,
  • Model Logit (Binary Logistic Regression), dan
  • Multinomial Logistic Regression.

Hasil dan Pembahasan

Analisis Tipologi Klassen

Alat  analisis Tipologi Klassen digunakan untuk mengetahui gambaran tentang  pola  dan struktur pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Tipologi  Klassen pada  dasarnya membagi  daerah berdasarkan dua  indikator utama, yaitu pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan per kapita daerah. Dengan menen-tukan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebagai sumbu vertikal dan rata-rata pendapatan  per kapita sebagai sumbu horizontal, daerah yang diamati dapat dibagi  dibagi  menjadi empat klasifikasi, yaitu: daerah cepat-maju dan cepat-tumbuh (high growth and high income), daerah maju tapi tertekan  (high income  but low growth), daerah berkembang cepat (high growth but low income), dan daerah relatif tertinggal (low growth  and low income) (Syafrizal,  1997: 27-38; Kuncoro, 1993; Hil, 1989).

 

Kriteria yang digunakan  untuk membagi daerah kabupaten/kota dalam  penelitian  ini adalah sebagai berikut: (1) daerah cepat-maju dan cepa- tumbuh,  daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita yang lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan; (2) daerah maju tapi tertekan, daerah yang memiliki pendapatan per  kapita lebih tinggi, tetapi tingkat pertumbuhan ekonominya lebih rendah dibanding rata-rata Provinsi  Kalimantan Selatan; (3)  daerah berkembang  cepat adalah daerah yang  memiliki tingkat pertumbuhan tinggi,  tetapi tingkat pendapatan per  kapita lebih rendah  dibanding rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan. (4)  Daerah relatif tertinggal adalah daerah yang memiliki tingkat pertumbuhan  ekonomi dan pendapatan  per kapita yang lebih rendah dibanding rata-rata Provinsi Kalimantan Selatan.

Untuk menetapkan kawasan kedalam 4 kategori tersebut digunakan cara mebandingkan PDRB yang ada di suatu kawasan dengan nilai rata rata PDRB seluruh Propinsi Kalimantan Selatan.

Tabel 1

Tabel 2

Gambar 2

Keterangan :

KTB   = Kotabaru,                  BJM  = Banjarmasin,              HSS   = Hulu Sungai Selatan,

TALA = Tanah Laut,              BJR   = Banjar,                       BTL = Barito Kuala,

TPN  = Tapin,                         HST  = Hulu Sungai Tengah,   HSU = Hulu Sungai Utara,

TBL = Tabalong.

Gambar 2. Posisi Perekonomian Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan menurut Tipologi Klassesn

Dengan tipologi Klassen, kita dapat membagi kabupaten/kota di Kalimatan Selatan menjadi 4 klasifikasi (lihat Gambar 2). Kabupaten Kotabaru merupakan satu-satunya daerah kawasan andalan yang termasuk dalam kategori daerah cepat maju dan cepat tumbuh, sedangkan dua daerah lainnya yaitu Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan masing-masing berada pada kategori daerah maju tapi tertekan dan daerah relatif tertinggal. Keadaan tersebut menunjukkan kurang tepatnya penetapan kawasan andalan.

Analisa Location Quotion

Analisis  LQ digunakan untuk menentukan subsektor  unggulan perekonomian daerah, yang mengacu pada formulasi Bendavid-Val (1991:74) berikut :

Keterangan :

Xr     =  Nilai Produksi subsektor i pada daerah Kabupaten

RVr  =  Total PDRB Kabupaten

Xn    =  Nilai Produksi subsektor i pada daerah Provinsi Kalimantan Selatan

RVn =  Total PDRB  Provinsi Kalimantan Selatan

Kriteria pengukuran LQ menurut Bendavid – Val, (1991:74) yaitu bila LQ > 1 berarti tingkat spesialisasi sektor tertentu  di tingkat daerah lebih  besar  dari sektor yang sama di tingkat  nasional. Bila LQ < 1  berarti tingkat spesialisasi sektor tertentu  di tingkat  daerah lebih kecil dari sektor yang sama di tingkat nasional, dan bila LQ =  1 : berarti tingkat spesialisasi sektor tertentu pada tingkat daerah sama dengan  sektor yang sama pada tingkat nasional. Bila nilai LQ > 1 berarti subsektor tersebut  merupakan subsektor unggulan di daerah dan potensial  untuk  dikembangkan sebagai penggerak  perekonomian daerah. Apabila nilai LQ < 1 berarti subsektor tersebut bukan merupakan subsektor  unggulan dan kurang potensial untuk dikembangkan sebagai penggerak perekonomian daerah.

Tabel 3

Analisis  LQ menunjukkan bahwa  seluruh kabupaten/kota baik yang berada dalam kawasan andalan maupun pada kawasan bukan andalan, memiliki nilai LQ  yang lebih  besar dari  satu  pada beberapa subsektor lapangan usaha. Artinya, semua kabupaten/kota  di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki sub-sektor unggulan dan penetapan  kawasan  an-dalan berdasarkan persyaratan sektor unggulan dapat dipandang tepat.  Hasil perhitungan analisis LQ dapat ditunjukkan pada tabel 3.

Analisa Spesiali Regional

Penggunaan alat analisis indeks spesialisasi regional adalah untuk mengetahui tingkat spesialisasi antardaerah di Provinsi Kalimantan Selatan,  dengan menggunakan Indeks Krugman sebagaimana diterapkan oleh  Kim (1995:881 –  908) untuk  menganalisis spesialiasi regional di Amerika Serikat, yaitu:

Keterangan :

SIjk  =   Indeks Spesialisasi Kabupaten j dan k

Eij    =   PDRB Sektor i pada Kabupaten j

Ej       =   Total PDRB Kabupaten j

Eik   =   PDRB Sektor i pada Kabupaten k

Ek    =   Total PDRB Kabupaten k

Kriteria pengukurannya menurut Kim (1995:883) adalah “bila Indeks spesialisasi regional mendekati nol maka kedua daerah  j dan k tidak  memiliki spesialisasi, dan  bila indeks spesialisasi regional  mendekati  dua maka kedua daerah j  dan k memiliki spesialisasi”. Batas  tengah antara  angka nol dan  dua tersebut adalah satu,  oleh  karena itu nilai indeks spesialisasi yang lebih besar  dari satu  dapat dianggap sebagai sektor/subsektor yang memiliki spesialisasi. Untuk melihat tinggi rendahnya  tingkat spesialisasi  suatu daerah terhadap  daerah lainnya, sebagai pembanding dipergunakan nilai rata-rata indeks spesialisasi seluruh daerah.

Hasil perhitungan indeks spesialisasi menunjukkan adanya kenaikan nilai  rata-rata indeks spesialisasi kabupaten/kota  di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 0,11 yaitu dari 0,74 pada tahun 1993 menjadi  0,85  pada tahun 1999. Kenaikan  nilai rata-rata  indeks spesialisasi  tersebut didorong  oleh kenaikan nilai rata-rata pada masing-masing daerah  Kenaikan rata-rata indeks spesialisasi kabupaten/kota pada kawasan andalan sebesar 0.07 sedangkan kawasan bukan andalan mengalami kenaikan sebesar 0.13. Hal tersebut menunjukkan kabupaten/kota pada kawasan bukan andalan memiliki perkembangan tingkat spesialisasi yang lebih tinggi  dibandingkan dengan  kawasan andalan. Secara  rinci spesialisasi antardaerah di Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilihat pada tabel 4 dan tabel 5.

Tabel 4

Tabel 5

Pengklasifikasian Dengan Binary Logistic Regression Dan Multinomial Logistic Regression

Analisis untuk membedakan  kinerja perekonomian kawasan andalan dan  kawasan bukan andalan digunakan  model logit atau binary logistic regression, sedangkan  untuk melihat alternatif pengklasifikasian daerah di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhinya,  digunakan model multinomial logistic regression.

Analisis model logit atau binary logistic regression,  dilakukan dengan menggunakan persamaan (Kun coro, 2001 : 210) berikut ini:

di mana :

Y    =   Dummy Variabel,  di mana  1 = Kawasan andalan; 0 = Kawasan bukan andalan

X1 =   Pertumbuhan PDRB

X2 =   PDRB per kapita

X3 =   Spesialisasi daerah

Dengan menggunakan  variabel yang sama sebagaimana model logit di atas, maka analisis model regresi logistik multinomial untuk melihat alternatif pengklasifikasian daerah di Kalimantan  Selatan dilakukan melalui persamaan berikut :

di mana

D4 =   Klasifikasi  kabupaten/kota  di Kalimantan Selatan yaitu:

1 = Daerah cepat maju dan cepat tumbuh

2 = Daerah maju tapi tertekan

3 = Daerah berkembang cepat

4 = Daerah relatif tertinggal

Berdasarkan hasil analisis logit, pengujian kecocokan model analisis menunjukkan bahwa pengujian model penuh dengan tiga variabel bebas dibandingkan dengan konstanta terbukti secara statistik bahwa sejumlah variabel pen-jelas mampu membedakan kawasan andalan dan kawasan bukan andalan. Hal tersebut ditunjukkan oleh nilai Chi-Square = 12,86 dengan derajat kebebasan (3, N=60) yang signifikan dengan p < 0,01 (lihat Tabel 6).

Kemampuan peramalan dari model yang digunakan cukup bagus, yaitu tingkat sukses total sebesar 76,67%, dengan 95,24% kawasan andalan dan 33,33% kawasan bukan andalan mampu diramal secara benar (lihat Tabel 7). Meskipun kemampuan peramalan dari model logit di atas cukup bagus, namun masih lebih rendah dibandingkan dengan kemampuan peramalan dari model regresi logistik multinomial dengan menggunakan empat klasifikasi pilihan hasil. Tingkat sukses total peramalan model regresi multinomial sebesar 88,3%, dengan 100,0% daerah cepat maju, 100% daerah maju tertekan, 72,2% daerah berkembang, dan 91,7% daerah relatif tertinggal telah dapat diramalkan secara benar (lihat Tabel 8).

Hasil perbandingan kedua model klasifikasi daerah di Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menunjukkan perlunya dilakukan klasifikasi daerah berdasarkan empat klasifikasi perkembangan perekonomian, di samping klasifikasi yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan kawasan andalan dan kawasan bukan andalan, terutama untuk lebih fokusnya kebijakan pembangunan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan pada seluruh kabupaten/ kota yang ada di Kalimantan Selatan.

Tabel 6

Tabel 7

Tabel 8

Hasil analisis  model logit  menunjukkan bahwa menurut kriteria  Wald hanya variabel pendapatan per  kapita  (X2) yang dapat diandalkan  untuk meramal kawasan andalan, dengan  nilai statistik Wald sebesar 6,59 yang signifikan dengan p<0,05 (lihat tabel  9).  Hal tersebut berarti pendapatan per kapita memiliki pengaruh secara positif terhadap  probabilitas suatu  daerah berada pada kawasan  andalan. Dengan kata lain, semakin tinggi pendapatan perkapita maka semakin tinggi  pula probabilitas suatu daerah berada  di kawasan andalan. Variabel pertumbuhan PDRB dan spesialisasi daerah menunjukkan keadaan yang tidak signifikan secara statistik yang  berarti tidak memiliki pengaruh terhadap probabilitas suatu  daerah berada pada kawasan  andalan. Tingkat signifikansi tersebut menunjukkan bahwa pemilihan suatu daerah sebagai kawasan andalan di Provinsi Kalimantan Selatan tidak mempertimbangkan tingkat pertumbuhan PDRB  dan spesialisasi daerah.  Kriteria yang diacu dalam penetapan kawasan andalan hanya pendapatan per kapita saja.

Tabel 9

Hasil analisis  model regresi logistik multinomial  menunjukkan bahwa menurut kriteria statistik Wald, seluruh variabel penjelas pada  klasifikasi cepat maju-cepat tumbuh  dan maju tapi tertekan menunjukkan keadaan yang tidak signifikan dengan  nilai statistik Wald 0,00 (lihat tabel 10). Hal ini berarti seluruh variabel peramal tidak memiliki pengaruh dan tidak  dapat diandalkan untuk meramal klasifikasi daerah pada  kedua klasifikasi tersebut.  Kendati demikian, daerah  dengan klasifikasi  berkembang  cepat memiliki dua variabel  yang signifikan dengan p<0,05  yaitu pertumbuhan  PDRB dan indeks spesialisasi. Hal  tersebut  berarti pertumbuhan PDRB dan indeks spesialisasi memiliki pengaruh terhadap pengklasifikasian daerah sebagai  daerah berkembang cepat.

Tabel 10

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pertimbangan penetapan kawasan andalan di Kalimantan Selatan hanya mengacu pada pendapatan per kapita dan subsektor unggulan, yang ditunjukkan oleh hasil analisis location Quotient dan  model logit. Pertumbuhan PDRB dan spesialisasi daerah ternyata tidak menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kawasan andalan di Kalimantan Selatan. Dari 3 kawasan andalan hanya Kabupaten Kotabaru yang berada pada daerah cepat-maju dan cepat-tumbuh dengan tingkat pertumbuhan dan pendapatan per kapita tinggi. Pengklasifikasian Kawasan Andalan yang Cuma 2 tidak cukup komprehensif untuk menjelaskan  daerah di kalimantan Selatan. Pengklasifikasian bisa dibuat menjadi 4 macam seperti daerah cepat-maju dan cepat-tumbuh, daerah maju tapi tertekan, daerah berkembang cepat, dan daerah relatif tertinggal.

 

Lampiran

Dalam rangka memajukan persepak bola an Indonesia maka dilaksanakan Kongres Sepak Bola Nasional (KSN) yang berlangsung di Malang, 30-31 Maret 2011 lalu . dan dalam pembahasan tersebut diperoleh hasil rekomendasi dimana pada butir kedua yang menyebutkan perlu adanya pembangunan dan peningkatan infrastruktur olahraga khususnya sepak bola. Pembangunan infrastruktur indonesia ini langsung direspon oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.

“Kami akan komit dengan hasil rekomendasi KSN. Sekarang saja, saya telah mendukung keinginan Pemkab Kebumen memiliki lapangan olahraga serbaguna. Dan, saya juga telah mengimbau pemda maupun pemkot seluruh Indonesia untuk membangun lapangan sepak bola. Kalau perlu, kita memiliki lapangan serbaguna di setiap kecamatan,” katanya.

“Kita sedang berencana membangun lapangan olahraga di tingkat kecamatan, di kota jarang, kebanyakan futsal, lapangan sepakbola kelas kecamatan tapi standar,”ujar Menpora Andi Malarangeng saat acara diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu(8/1/2011).

Selain mengimbau pemda dan pemkot, Andi juga meminta pengembang di seluruh Indonesia untuk menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Tujuannya, agar sarana olahraga bisa bertambah

“Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Perumahan untuk membahas masalah perlu adanya fasilitas olahraga yang harus dibangun setiap pengembang. Dan, saya juga akan meminta agar seluruh stakeholder di berbagai daerah melaksanakan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) sehingga fasilitas olahraga yang ada selama ini tidak dialihfungsikan, termasuk fasilitas lapangan sepak bola,” kata Andi.

Pembangunan Lapangan  Olah Raga mau tidak mau akan memakan  lahan dan dana yang cukup besar dan dalam pelaksanaannya pasti membutuhkan pengelolaan ruang dan pembiayaan. Dalam hal ini akan dibahas tentang pembiayaan  lapangan sepak bola ini. pembangunan lapangan ini kira kira membutuhkan dana sebesar 100 jt an dengan standard yang diinginkan pak menteri drainasenya bagus, rata tanahnya, harga murah, menggunakan bahan lokal seperti rumput dan kayu balok bisa diambil dari lingkungan sekitar. Rencanannya pak menteri akan membangun lapangan sepakbola ini dengan menggungakan bantuan APBN. Tidak ada salahnya pembangunan lapangan ini dengan APBN namun yang perlu diperhitungkan adalah beban negara untuk menanggungnya dan juga kepentingan, kemauan politik dari para DPR. Dengan pertimbangan itu maka lebih arif jika memperhitungkan sumber pembiayaan lain. Pembangunan lapangan ini dalam pemikiran penulis bisa menggunakan berbagai sumber pembiayaan muali dari Obligasi pemerintah, Joint Venture, BOT, CSR, atau partisipasi masyarakat. Pembangunan lapangan ini bisa dkelola dengan komersial atau sebagai fasilitas umum. Dalam pengelolaan keduanya membutuhkan suatu mekanisme manajemen agar masyarakat yang ingin bermain bisa tertib dan tidak rusuh. Pengaturan yang adil dan tertata sangat dibutuhkan dalam pengelolaannya. Jika lapangan sepakbola ini dibuat sebagi fasilitas umum maka skenario pembiayaannya adalah mulai dari APBN, Obligasi, Joint Venture, CSR dan partisipasi masyarakat. Penjelasannya adalah seperti ini :

APBN :  penggunaan APBN bisa dilakukan karena dengan pembiayaan ini kepemilikan akan berada pada negara atau pemerintah sehingga lebih bertujuan kemasyarakatan dan juga bisa disinergiskan dengan aparat di daerah mulai dari tingkat kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa .

Obligasi Pemerintah : Obligasi merupakan bentuk lain dari Hutang pemerintah terhadap swasta. Prosesnya adalah Pemerintah hanya menerbitkan Obligasi dengan nilai yang sesuai dengan kebutuhan dana pembangunan lapangan sepak bola di tingkat kecamatan atau digabung dengan pembangunan lain dan dilelang kepada swasta. Dana ini memberikan kekuasaan pada pemerintah sama halnya dengan APBN. Uang hutang Obligasi atau pembeli Obligasi hanya berwenang atau punya hak dalam pelunasan uang dan bunga yang djanjikan negara.

Joint Venture : merupakan pembiayaan gabungan dari pemerintah dan swasta. Sumber pembiayaan ini merupakan sumber pembiayan yang akan membuat sedikit diskusi atau perdebatan karena dalam patungan ini kedua belah pihak memiliki kekuasaan sebesar dana yang diberikan. Dan jika komposisi modal sama kuat maka akan sedikit perdebatan orientasi dari pemerintah yang kerakyatan dan swasta yang keuntungan. Namun jika modal pemerintah lebih banyak tidak akan jadi masalah.

CSR : adalah dana pemberian dari swasta sebagai bentuk kompensasi keuntungan usaha. Besar Dana hibah ini tergantung dari perusahaannya. Perusahaan besar seperti pertambangan akan memiliki CSR yang besar dan perusahaan kecil pasti memiliki CSR yang kecil pula. Ini tergantung bagaimana mendapatkan dan mengelola CSR yang ada di Indonesia baik dikelola per kabupaten atau kecamatan sehingga membetuk pendapatan CSR yang maksimal sehingga bisa untuk digunakan sebagai dana pembangunan lapangan sepakbola.  Perlu diketahui jumlah perusahaan yang ada di setiap kabupaten atau kecamatan tidak sama antar daerah. Dengan dana ini kekuasaan bisa berada pada masyarakat

Partisipasi Mayarakat : sumber pembiayaan ini merupakan swadaya dari masyarakat. Masyarakat menggalang dana dan hasil yang diperoleh dari penggalangan dana digunakan untuk membangun lapangan

Itu merupakan sumber pembiayaan yang bisa dipakai untuk membiayai lapangan sepakbola dengan kekuasaan pengelolaan dikuasai pemerintah dan masyarakat dan berstatus fasilitas umum. Dalam pengeloaan masyarakat ini juga bisa digunakan suatu bentuk pembayaran seikhlas nya atau iuran pemeliharaan sehingga membantu biaya perawatan dan juga dapat melestarikan atau memperpanjgan fasilitas.

Jika fasilitas Lapangan Sepakbola ini dibuat sebagai suatu kegaitan berbayar maka apakah kegiatan ini bisa dikelola oleh pemerintah atau hanya swasta ? jika pemerintah juga bisa maka sumber pembiayaannya adalah APBN atau APBD, Obligasi, Joint Venture, CSR, Partisipasi Masyarakat. Sumber pembiayaan diatas bisa digunakan untuk membangun lapangan sepakbola yang bersifat fasilitas umum dan juga komersial dengan kekuasan berada pada pemerintah dan masyarakat. Sumber pembiayaan yang bisa digunakan untuk membangun lapangan sepakbola yang bersifat komersial dan dikelola swasta adalah dengan sumber pembiayaan yang tepat adalah Joint Venture dan BOT. perbedaan kekuasaan pemerintah dan swasta adalah orientasinya. Kepemilikan swasta pasti akan lebih meningkatkan harga atau tarif sebab bertujuan mencari keuntungan.

Sumber Pembiayaan  BOT adalah sumber pembiayaan dimana swasta memiliki kekuasaan untuk membangun lahan pemerintah menjadi lapangan sepakbola dan dikelola untuk mencari keuntungan melebihi modal awal. Setelah modal awal terpenuhi maka usaha tersebut dikembalikan kepada pemerintah.

Jika Lapangan Sepakbola ini atau mungkin Lapangan Serbaguna yang akan dibangun dinilai dengan kriteria investasi dengan pertanyaan “apakah fasilitas ini sangat menjanjikan atau porspek mendapat keuntungan besar ?” maka jawaban yang pasti adalah ya, jika kita lihat kondisi sekarang banyak lahan hijau yang berkurang dan lapangan futsal sewa merajalela dapat dipastikan kegaitan komersial lapangan sepakbola ini akan berprospek cerah. Meskipun dalam bidang komersial tidak begitu prospek namun pembangunan lapangan ini sebagai fasilitas umum dapat melahirkan atlet atlet yang berkualitas dan menghasilkan penghargaan penghargaan. Bukan hnya atlet namun fasilits ini juga akan menyehatkan masyarakat. Demikian kajian sumber pembiayaan alternatif yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan Lapangan Sepakbola tingkat Kecamtan dengan skenario skenario yang ada. Ini adalah sebuah ide dan jika ide kurang tepat maka mari kita diskusikan. Sekian

Dalam kehidupan kota rekalme atau iklan di jalan merupakan hal yang diperlukan untuk kehidupan perdagangan dan jasa di kota. Kebutuhan untuk mempromosikan barang dan jasa  untuk mendapat perhatian masyarakat sesuatu hal yang mutlak diperlukan dalam kegiatan perdagangan dan jasa apalagi di kehidupan kota kegiatan utamanya adalah perdagangan dan jasa.  kegiatan pengadaan reklame disini tidak lepas dari masalah muali dari letak reklame yang yang tidak pas, ukuran terlalu besar sehingga terlalu menyita waktu reaksi pengguna jalan, terlalu dekat dengan jalan, penataan yang tidak teratur dengan reklame lain, ambruknya reklame dan banyak yang menunggak pajak. masalah tersebut tidak lepas dari proses pembangunan reklame yang kurang terbuka dan tidak terorganisir. sebelum mebahas persoalan, terlebih dahulu kita harus mengetahui secara umum apa jenis jenis reklame dan standart yang dugunakan untuk keamanan reklame atau iklan

1. Reklame Megatron adalah reklame yang bersifat tetap (tidak dapat dipindahkan) menggunakan layar monitor maupun tidak, berupa gambar dan/atau tulisan yang dapat berubah-ubah, terprogram dan menggunakan tenaga listrik. Termasuk didalamnya Videotron dan Elektronic Display.

2. Reklame Papan atau Billboard adalah reklame yang bersifat tetap (tidak dapat dipindahkan) terbuat dari papan, kayu, seng, tinplate, collibrite, vynil, aluminium, fiberglas, kaca, batu, tembok atau beton, logam atau bahan lain yang sejenis, dipasang pada tempat yang disediakan (berdiri sendiri) atau digantung atau ditempel atau dibuat pada bangunan tembok, dinding, pagar, tiang dan sebagainya baik bersinar, disinari maupun yang tidak bersinar.

3. Reklame Berjalan adalah reklame yang ditempatkan pada kendaraan atau benda yang dapat bergerak, yang diselenggarakan dengan menggunakan kendaraan atau dengan cara dibawa/ didorong / ditarik oleh orang. Termasuk didalamnya reklame pada gerobak / rombong, kendaraan baik bermotor ataupun tidak.

4. Reklame Baliho adalah reklame yang terbuat dari papan kayu atau bahan lain dan dipasang pada konstruksi yang tidak permanen dan tujuan materinya mempromosikan suatu even atau kegiatan yang bersifat insidentil.

5. Reklame Kain adalah reklame yang tujuan materinya jangka pendek atau mempromosikan suatu even atau kegiatan yang bersifat insidentil dengan menggunakan bahan kain, termasuk plastik atau bahan lain yang sejenis. Termasuk di dalamnya adalah spanduk, umbul-umbul, bendera, flag chain (rangkaian bendera), tenda, krey, banner, giant banner dan standing banner.

6. Reklame Selebaran adalah reklame yang berbentuk lembaran lepas, diselenggarakan dengan cara disebarkan, diberikan atau dapat diminta dengan ketentuan tidak untuk ditempelkan, dilekatkan, dipasang, digantung pada suatu benda lain, termasuk di dalamnya adalah brosur, leafleat, dan reklame dalam undangan.

7. Reklame Melekat atau Stiker adalah reklame yang berbentuk lembaran lepas diselenggarakan dengan cara ditempelkan, dilekatkan, dipasang atau digantung pada suatu benda.

8. Reklame Film atau Slide adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara menggunakan klise (celluloide) berupa kaca atau film, ataupun bahan-bahan lain yang sejenis, sebagai alat untuk diproyeksikan dan/atau dipancarkan.

9. Reklame Udara adalah reklame yang diselenggarakan di udara dengan menggunakan balon, gas, laser, pesawat atau alat lain yang sejenis.

10. Reklame Suara adalah reklame yang diselenggarakan dengan menggunakan kata-kata yang diucapkan atau dengan suara yang ditimbulkan dari atau oleh perantaraan alat.

11. Reklame Peragaan adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara memperagakan suatu barang dengan atau tanpa disertai suara.

Penempatan lokasi reklame

Lokasi penempatan papan reklame disesuaikan dengan area

yang mungkin dipasangi ( signage area), yaitu:

  • menempel pada fasade bangunan ( wall graphics )
  • di atap bangunan (roof graphics)
  • menonjol dari bangunan 90 derajat (Projecting graphics)
  • yang tegak/ berdiri di atas tanah (ground graphics)

Ukuran rekalme
Besar papan reklame yang diperbolehkan untuk bisa dikatakan optimal terhadap faktor kemudahan dilihat dan dibaca menurut (Mandelker,1988)

Jalur

Kecepatan (mph)

Waktu Reaksi (detik)

Jarak yang diperlukan untuk reaksi ( feet)

Total area of sign in commercial industrial surrounding ( sq feet)

2

15-25

30-40

45-55

8

8

8

234

410

586

15

35

75

4

15-25

30-40

45-55

10

10

10

293

510

733

20

50

120

6

15-25

30-40

45-55

11

11

11

322

564

806

25

65

130

Jalan Ekspres

50-55+

12

1056

200

Dalam merancang kekuatan konstruksi reklame menggunakan metode LRFD (Load Resistance

Factor Design). Faktor atau parameter yang harus dipenuhi dalam melakukan analisis menggunakan metode ini adalah sebagai beikut:

  • 1. Perencanaan kuat dukung komponen

a. Gaya tekuk elastis ( SNI-2002 butir 7.6.2)

b. Faktor panjang tekuk (SNI-2002 butir 7.6.3)

c. Komponen struktur dengan ujung ideal (SNI-2002 butir 7.6.3.1)

d. Komponen struktur dari suatu rangka (SNI-2002 butir 7.6.3.2)

e. Perbandingan kekakuan pada rangka portal (SNI-2002 butir 7.6.3.3)

f. Batas kelangsingan (SNI-2002 butir 7.6.4)

g. Kuat dukung komponen tekan (SNI-2002 butir 7.6.2)

h. Interaksi aksial momen (SNI-2002 butir 7.4.3.3)

  • 2. Perencanaan pembebanan

a. Beban Mati

b. Beban Hidup

c. Beban Angin

i. Tekanan tiup

j. Koefisien angin

Aturan sudah ada namun dalam keadaan di jalan jalan banyak yang tidak sesuai berarti sistem pengendalian dan pengawasan sangat lemah. terlepasa dari masalah teknis bangunan yang ada, kegiatan reklame masih mempunyai masalah tentang  calo pemasangan reklame, sistem perpajakan yang rumit, kurangnya informasi tentang daerah mana yang bisa digunakan sebagai reklame dan yang tidak. kurangnya pengawasan sehingga banyak penggunan reklame menunggak pajak. untuk mengatasi permasalahan tersebut terdapat solusi Sistem Online Geografis Pajak Reklame dengan 2 penekanan terhadap pemberdayaan masyarakat dan pemerintah. berikut ini adalah tahapannya :

Pihak Pemerintah

  • Menyediakan sistem lokasi letak letak reklame di daerah melalui internet (Data Base Reklame). Sistem lokasi menampilkan lokasi lokasi mana yang bisa dibangun reklame dan diharapkan seperti google earth yang terdapat point point dan foto tempat reklame.
  • Memakai sistem lelang pada lokasi lokasi strategis untuk mengurangi praktek calo. Lelang bisa secara langsung, dan online dalam jangka waktu tertentu sehingga mempermudah masyarakat yang ingin memasang reklame.
  • Memakai sistem publikasi keterangan perpajakan online. Publikasi disini adalah mulai dari keterangan tempat reklame, masa berlaku, pajak, tunggakan, pemillik dll. Dengan ada publikasi disini dapat menginformasikan reklame reklame mana yang sudah habis masa berlakunya dan mana yang tidak sehinnga masyarakat bisa menarik biaya dari reklame tersebut.
  • Pemerintah melakukan penyedian atau mediasi terhadap tempat tempat yang strategis untuk reklame namun dimiliki oleh pihak swasta atau masyarakat sehingga perlu naungan dari pemerintah. Dalam hal ini pemerintah bertindak aktif menawarkan kepada calon pengguna reklame dengan aktifnya penwaran tempat reklame bisa menyerap lebih pajak dikarenakan mudahnya mendapat banyak pilihan pemasangan iklan. Contoh lokasi seperti di gedung hotel , kantor, atau di rumah rumah warga.
  • Pembuatan sistem Online diusahakan bisa masuk dalam media sosial seperti facebook sehingga segala yang terjadi di dunia periklanan bisa dilihat dan dipantau masyarakat melalui pemberitahuan harian.

Dari Pembuatan sistem Informasi Geografi Pajak Reklame tersebut kurang pas jika kita tidak optimalkan dengan pemberdayaan masyarkat. untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam mendapatkan maka masyarkat bisa diberikan pekerjaan seperti :

Pemberdayaan masyarakat

o Masyarakat mendata dan turut menentukan posisi reklame reklame apa yang ada di daerah mereka.

o Masyarakat berhak tahu siapa pemilik reklame di daerah mereka sehingga bisa melakukan peringatan.

o Masayrakat mendapat bonus dari pajak dengan mengingatkan dan mencegah pelaku reklame terlambat bayar pajak. sehingga penerimaan daerah semakin besar den tidak terhambat.

o Masyarakat berhak mengetahui aliran dana pajak reklame di daerahnya. Dengan transparansi bisa lebih mengurangi kebocoran dana reklame.

Pemberdayaan masyarkat tersebut selain memberikan manfaat terhadap masyarkat sekitar reklame juga bisa memberikan efisiensi terhadap kerja perpajakan. Intinya adalah pengelolaan Reklame secara Online dan berbasis Geografis sehingga lebih mudah diakses dan transparan. transparannya pengelolaan akan melancarkan kegiatan mulai dari aliran dana kejelasan proses, kepemilikan, sengketa dan lain lain. Dengan cara diatas diharapkan bisa lebih menata reklame pada tempat seharusnya, keamanan reklame dan bisa mengurangi calo calo maupun tunggakan pajak reklame sehingga pendapatan daerah bisa lebih besar dan tidak terhambat.

Dalam kehidupan kota rekalme atau iklan di jalan merupakan hal yang diperlukan untuk kehidupan perdagangan dan jasa di kota. Kebutuhan untuk mempromosikan barang dan jasa  untuk mendapat perhatian masyarakat sesuatu hal yang mutlak diperlukan dalam kegiatan perdagangan dan jasa apalagi di kehidupan kota kegiatan utamanya adalah perdagangan dan jasa.  kegiatan pengadaan reklame disini tidak lepas dari masalah muali dari letak reklame yang yang tidak pas, ukuran terlalu besar sehingga terlalu menyita waktu reaksi pengguna jalan, terlalu dekat dengan jalan, penataan yang tidak teratur dengan reklame lain, ambruknya reklame dan banyak yang menunggak pajak. masalah tersebut tidak lepas dari proses pembangunan reklame yang kurang terbuka dan tidak terorganisir. sebelum mebahas persoalan, terlebih dahulu kita harus mengetahui secara umum apa jenis jenis reklame dan standart yang dugunakan untuk keamanan reklame atau iklan

1. Reklame Megatron adalah reklame yang bersifat tetap (tidak dapat dipindahkan) menggunakan layar monitor maupun tidak, berupa gambar dan/atau tulisan yang dapat berubah-ubah, terprogram dan menggunakan tenaga listrik. Termasuk didalamnya Videotron dan Elektronic Display.

2. Reklame Papan atau Billboard adalah reklame yang bersifat tetap (tidak dapat dipindahkan) terbuat dari papan, kayu, seng, tinplate, collibrite, vynil, aluminium, fiberglas, kaca, batu, tembok atau beton, logam atau bahan lain yang sejenis, dipasang pada tempat yang disediakan (berdiri sendiri) atau digantung atau ditempel atau dibuat pada bangunan tembok, dinding, pagar, tiang dan sebagainya baik bersinar, disinari maupun yang tidak bersinar.

3. Reklame Berjalan adalah reklame yang ditempatkan pada kendaraan atau benda yang dapat bergerak, yang diselenggarakan dengan menggunakan kendaraan atau dengan cara dibawa/ didorong / ditarik oleh orang. Termasuk didalamnya reklame pada gerobak / rombong, kendaraan baik bermotor ataupun tidak.

4. Reklame Baliho adalah reklame yang terbuat dari papan kayu atau bahan lain dan dipasang pada konstruksi yang tidak permanen dan tujuan materinya mempromosikan suatu even atau kegiatan yang bersifat insidentil.

5. Reklame Kain adalah reklame yang tujuan materinya jangka pendek atau mempromosikan suatu even atau kegiatan yang bersifat insidentil dengan menggunakan bahan kain, termasuk plastik atau bahan lain yang sejenis. Termasuk di dalamnya adalah spanduk, umbul-umbul, bendera, flag chain (rangkaian bendera), tenda, krey, banner, giant banner dan standing banner.

6. Reklame Selebaran adalah reklame yang berbentuk lembaran lepas, diselenggarakan dengan cara disebarkan, diberikan atau dapat diminta dengan ketentuan tidak untuk ditempelkan, dilekatkan, dipasang, digantung pada suatu benda lain, termasuk di dalamnya adalah brosur, leafleat, dan reklame dalam undangan.

7. Reklame Melekat atau Stiker adalah reklame yang berbentuk lembaran lepas diselenggarakan dengan cara ditempelkan, dilekatkan, dipasang atau digantung pada suatu benda.

8. Reklame Film atau Slide adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara menggunakan klise (celluloide) berupa kaca atau film, ataupun bahan-bahan lain yang sejenis, sebagai alat untuk diproyeksikan dan/atau dipancarkan.

9. Reklame Udara adalah reklame yang diselenggarakan di udara dengan menggunakan balon, gas, laser, pesawat atau alat lain yang sejenis.

10. Reklame Suara adalah reklame yang diselenggarakan dengan menggunakan kata-kata yang diucapkan atau dengan suara yang ditimbulkan dari atau oleh perantaraan alat.

11. Reklame Peragaan adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara memperagakan suatu barang dengan atau tanpa disertai suara.

Penempatan lokasi reklame

Lokasi penempatan papan reklame disesuaikan dengan area

yang mungkin dipasangi ( signage area), yaitu:

a. menempel pada fasade bangunan ( wall graphics )

b. di atap bangunan (roof graphics)

c. menonjol dari bangunan 90 derajat (Projecting graphics)

d. yang tegak/ berdiri di atas tanah (ground graphics)

Ukuran rekalme
Besar papan reklame yang diperbolehkan untuk bisa dikatakan optimal terhadap faktor kemudahan dilihat dan dibaca menurut (Mandelker,1988)

Jalur

Kecepatan (mph)

Waktu Reaksi (detik)

Jarak yang diperlukan untuk reaksi ( feet)

Total area of sign in commercial industrial surrounding ( sq feet)

2

15-25

30-40

45-55

8

8

8

234

410

586

15

35

75

4

15-25

30-40

45-55

10

10

10

293

510

733

20

50

120

6

15-25

30-40

45-55

11

11

11

322

564

806

25

65

130

Jalan Ekspres

50-55+

12

1056

200

Dalam merancang kekuatan konstruksi reklame menggunakan metode LRFD (Load Resistance

Factor Design). Faktor atau parameter yang harus dipenuhi dalam melakukan analisis menggunakan metode ini adalah sebagai beikut:

1. Perencanaan kuat dukung komponen

a. Gaya tekuk elastis ( SNI-2002 butir 7.6.2)

b. Faktor panjang tekuk (SNI-2002 butir 7.6.3)

c. Komponen struktur dengan ujung ideal (SNI-2002 butir 7.6.3.1)

d. Komponen struktur dari suatu rangka (SNI-2002 butir 7.6.3.2)

e. Perbandingan kekakuan pada rangka portal (SNI-2002 butir 7.6.3.3)

f. Batas kelangsingan (SNI-2002 butir 7.6.4)

g. Kuat dukung komponen tekan (SNI-2002 butir 7.6.2)

h. Interaksi aksial momen (SNI-2002 butir 7.4.3.3)

2. Perencanaan pembebanan

a. Beban Mati

b. Beban Hidup

c. Beban Angin

i. Tekanan tiup

j. Koefisien angin

Aturan sudah ada namun dalam keadaan di jalan jalan banyak yang tidak sesuai berarti sistem pengendalian dan pengawasan sangat lemah. terlepasa dari masalah teknis bangunan yang ada, kegiatan reklame masih mempunyai masalah tentang  calo pemasangan reklame, sistem perpajakan yang rumit, kurangnya informasi tentang daerah mana yang bisa digunakan sebagai reklame dan yang tidak. kurangnya pengawasan sehingga banyak penggunan reklame menunggak pajak. untuk mengatasi permasalahan tersebut terdapat solusi dengan 2 penekanan terhadap pemberdayaan masyarakat dan pemerintah :

Pemberdayaan masyarakat

o Masyarakat mendata reklame reklame apa yang ada di daerah mereka

o Masyarakat berhak tahu siapa pemilik reklame di daerah mereka.

o Masayrakat mendapat bonus dari pajak dengan mengingatkan dan mencegah pelaku reklame terlambat bayar pajak. sehingga penerimaan daerah semakin besar den tidak terhambat.

o Masyarakat berhak mengetahui aliran dana pajak reklame di daerahnya. Dengan transparansi bisa lebih mengurangi kebocoran dana reklame.

Pihak Pemerintah

o Menyediakan sistem lokasi letak letak reklame di daerah melalui internet (Data Base Reklame). Sistem lokasi menampilkan lokasi lokasi mana yang bisa dibangun reklame dan diharapkan seperti google earth yang terdapat point point dan foto tempat reklame.

o Memakai sistem lelang pada lokasi lokasi strategis untuk mengurangi praktek calo. Lelang bisa secara langsung, dan online dalam jangka waktu tertentu sehingga mempermudah masyarakat yang ingin memasang reklame.

o Memakai sistem publikasi keterangan perpajakan online. Publikasi disini adalah mulai dari keterangan tempat reklame, masa berlaku, pajak, tunggakan, pemillik dll. Dengan ada publikasi disini dapat menginformasikan reklame reklame mana yang sudah habis masa berlakunya dan mana yang tidak sehinnga masyarakat bisa menarik biaya dari reklame tersebut.

o Pemerintah melakukan penyedian atau mediasi terhadap tempat tempat yang strategis untuk reklame namun dimiliki oleh pihak swasta atau masyarakat sehingga perlu naungan dari pemerintah. Dalam hal ini pemerintah bertindak aktif menawarkan kepada calon pengguna reklame dengan aktifnya penwaran tempat reklame bisa menyerap lebih pajak. Contoh lokasi seperti di gedung hotel , kantor, atau di rumah rumah warga.

Dengan cara diatas diharapkan bisa lebih menata reklame pada tempat seharusnya, keamanan reklame dan bisa mengurangi calo calo maupun tunggakan pajak reklame sehingga pendapatan daerah bisa lebih besar dan tidak terhambat.